Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa Pasal fifty five KUHPidana dapat terwujud apabila adanya otak pelaku kejahatan atau otak pelaku tindak pidana. Pelaku tindak pidana dilakukan lebih dari satu orang. Offering a focused place in your furry pals, ensuring that every one family members, together with Animals, can chill https://pakar-5520753.dreamyblogs.com/35771281/how-pakar55-daftar-can-save-you-time-stress-and-money