Hukum publik bisa diartikan sebagai peraturan hukum yang dibuat untuk mengatur hubungan hukum antara negara dan warga negara. "Kita menjadi semakin nyaman mencari bantuan ahli. Bercerai tidak lagi dilihat sebagai cacat karakter atau kegagalan dalam hidup, yang kemudian menormalkan minta bantuan pada ahli." Membuat surat gugatan merupakan salah satu tugas https://www.legalkeluarga.id/